Home » » Empat Anggota KPU Pekanbaru Akui Belum Terima Surat Teguran

Empat Anggota KPU Pekanbaru Akui Belum Terima Surat Teguran

*Dari KPU Provinsi

PEKANBARU (VOKAL)-  Terkait  keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberhentikan Yusri Munaf sebagai ketua KPU Pekanbaru  menyusul dengan surat teguran terhadap empat anggota KPU Pekanbaru. Namun ke empat anggota KPU Pekanbaru tersebut sampai saat ini belum menerima surat teguran yang dilayangkan oleh KPU Provinsi Riau.

Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru yang dikabarkan mendapat teguran dari KPU Provinsi Riau yakni, Makmur Hendrik, Neni Astuti, Fachri Yasin dan Tengku Ravizal.
Terkait mengenai surat teguran dari KPU Provinsi terhadap empat anggota KPU Pekanbaru, disangkal oleh salah seorang anggota KPU Pekanbaru, Makmur Hendrik. Dia menjelaskan sampai saat ini belum menerima dan memegang surat teguran tersebut.

“ mengenai surat teguran yang dikabarkan telah diberikan kepada empat anggota KPU Pekanbaru, sampai saat ini saya sendiri belum menerimanya,” tegas Makmur ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler kepada Harian Pagi Vokal, senin Pukul 16 wib (18/7).

Selain itu dikatakan makmur hendrik, keempat anggota KPU Pekanbaru tersebut belum mendapat surat teguran dari KPU Provinsi Riau. dia mengatakan “ Saya dan yang lain belum menerima surat 
teguran tersebut,” tambahnya.

Sementara ketika ditanyai lebih jauh tentang isi surat teguran, yang dikatakannya belum diterima sampai detik ini, Makmur enggan memberikan penjelasan mengenai hal itu. Justru Makmur spontan menyuruh menanyai ke KPU Provinsi Riau.(ngga)

Share this article :

Posting Komentar

 
Modified by : | | Arip-better
Copyright © 2011. INSPIRASI - All Rights Reserved
Published by Angga-better
Proudly powered by Arip-better