Home » » Sosialisasi UU No.14/2008 di Kalangan Humas se-Riau

Sosialisasi UU No.14/2008 di Kalangan Humas se-Riau

PEKANBARU (VOKAL)- Forum pejabat kehumasan se-Riau bekerjasama dengan Humas Depdagri dan Humas Kominfo Pusat menyelenggarakan sosialisasi kegiatan Hubungan Masyarakat (Humas) se-Riau. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Riau.



Dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman tentang Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik yang dibuka langsung oleh staf SDM Pemprov Riau, Zailani mewakili Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Khairul Rizky dalam kesempatan ini menyebutkan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama dengan Humas se-Riau dan kerjasama dalam hubungan masyarakat lainnya.

Dikatakannya, selain undang-undang keterbukaan publik, pejabat kehumasan juga diharapkan mensosialisasikan Pemendagri Nomor 13 Tahun 2011 tentang kehumasan.

"Dalam kegiatan ini juga, kita lebih memahami undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik dan kegiatan ini dilaksanakan dua hari yang melibatkan Humas se Riau," ungkapnya. Hadis sebagai nara sumber yakni Kabag Humas Depdagri Andi Kriarmoni, Kabid Kominfo Pusat Subagyo.(md)
Share this article :

Posting Komentar

 
Modified by : | | Arip-better
Copyright © 2011. INSPIRASI - All Rights Reserved
Published by Angga-better
Proudly powered by Arip-better