Home » , , , » Ratusan Pendemo Paksa Masuk ke kantor KPU Pekanbaru

Ratusan Pendemo Paksa Masuk ke kantor KPU Pekanbaru

PEKANBARU (VOKAL)-  Ratusan Pendemo yang tergabung dari Barisan Penjaga Konstitusi (Bajak) berdemo dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Jumat (29/7) . Ratusan Pendemo tersebut memaksa masuk secara brutal kedalam kantor KPU Kota Pekanbaru, jumlah polisi yang minim tak dapat membendung kemurkaan dari ratusan pendemo.

Pendemo ini menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru segera memberikan kepastian tentang pemungutan  suara ulang (PSU). Karena waktu PSU yang deberikan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemilihan ulang kepala daerah pekanbaru  denga waktu 90 hari akan dikhwatirkan molor.

Setelah hampir satu jam ratusan pendemo yang berunjuk rasa di depan  kantor KPU Pekanbaru, namun perwakilan dari  KPU Pekanbaru tak kunjung keluar untuk menanggapi tuntutan massa. 

Hal tersebut ternyata menjadi pemicu kemarahan seratusan massa dari  Bajak. Dengan bermodal massa yang banyak, ratusan pendemo yang tergabung dari Barisan Penjaga Konstitusi memaksa masuk secara brutal kedalam kantor KPU Pekanbaru.

Blokir yang dilakukan sejumlah Polisi dengan jumlah yang minim sekitar 10 orang tak dapat menahan kemarahan dari Ratusan pendemo. Akibatnya pendemo dapat menembus masuk kelantai 2 kantor KPU Pekanbaru. Sempat terjadi keributan dari pendemo terhadap polisi yang berjaga. 

Pendemo yang telah menguasai kantor KPU Pekanbaru ternyata tak menemui dapat menemui ketua KPU Pekanbaru, Makmur Hendrik. Namun anggota KPU Pekanbaru yang sedang berada dikantor akhirnya memutuskan untuk melakukan dialog. Dialog pun dilakukan diluar kantor KPU Pekanbaru tepat didepannya.

Setelah mendengar tuntutan dari pendemo yang terkait PSU ulang  dan kepastian waktu 90 hari yang ditetapkan MK tidak akan molor, Hj Fachri Yasin selaku anggota KPU Pekanbaru mengatakan  akan melakukan  rapat segitiga dengan DPRD Pekanbaru termasuk  dilakukan PSU pada tanggal 14 September 2011.

“ Kita akan melakukan rapat segitiga dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru dan KPU Pekanbaru terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) termasuk jadwal PSU, dan kepastian PSU tanggal 14 Septemser 2011,” Jelas Fachri Yasin dalam dialognya dengan setarusan pendemo, Jumat (29/7).

Selain itu Fachri Yasin menegaskan dana untuk PSU sebesar 3,7 miliar akan digunakan ketika ada keputusan dari Walikota “ Dana sebesar 3,7 miliar akan kita gunakan jika sudah mendapat keputusan dari Walikota, namun demikian kita sudah membuat mengenai surat suara ,surat  formulir yang berjumlah 50 buah. Hal itu sudah kita rapatkan melalui rapat pleno, dalam waktu yang singkat setelah keputusan Walikota kita akan lelang surat suara itu, terutama mengenai formulir,” tegas nya.

Sementara itu, Fachri Yasin belum dapat memberikan keputusan kapan dilakukannya rapat segitiga. Sebab hal tersebut menjadi pertanyaan bagi seratusan pendemo, karena berhubung waktu yang sangat singkat, jadi segala hal yang berhubungan dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU) harus segera dilakukan dari sekarang.(ngga)

Share this article :

Posting Komentar

 
Modified by : | | Arip-better
Copyright © 2011. INSPIRASI - All Rights Reserved
Published by Angga-better
Proudly powered by Arip-better