Home » » Partai tak Boleh Dukung Dua Cagub Berbeda

Partai tak Boleh Dukung Dua Cagub Berbeda

PEKANBARU- Satu partai politik tidak boleh memberikan dukungan kepada dua pasangan Calon Gubnernur (Cagub) dalam pemilihan kepala daerah (Puilkada). Hal itu diutarakan Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli, Jumat (14/12/2012) siang.
"Dalam tahapan pendaftaran calon gubernur, tidak boleh satu partai mendukung dua calon," ujar Tengku Edi Sabli.

Ia mengutarakan, ketentuan itu berdasarkan pasal 9 ayat (1) peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pemilukada.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Damai Sejahtera, MT Sihombing, Jumat (14/12/2012) mengaku sudah melayangkan surat ke dewan pengurus pusat Partai Damai Sejahtera. Surat itu perihal dukungan partai itu terhadap calon gubernur Riau.

"Melalui surat itu juga sekaligus kami menginformasikan adanya pengalihan dukungan PDS yang dilakukan oleh Ketua DPW PDS Riau dan sekretaris tanpa melalui mekanisme rapat musyawarah dewan pengurus wilayah," ujar MT Sihombing.

MT Sihombing, Kamis (13/12/2012) menyatakan secara organisasi partainya sampai saat ini masih memberikan dukungan kepada Tengku Mukhtarudin untuk maju sebagai calon Gubernur Riau periode 2013-2018.

"Sejak keluarnya surat dukungan partai kami sejak Mei lalu, sampai saat ini belum pernah ada sikap partai kami membatalkan dukungan, apalagi mengalihkan dukungan ke calon lain," ujar Sihombing.

Ia memberikan pernyataan itu bersama dengan pengurus DPW PDS Riau lain.

Di antaranya, Romwel Sitompul, Bendahara DPW PDS Riau. Selain itu juga ada Kadri, Wakil Sekretaris DPW PDS Riau dan Adi Murphi Malaw, Ketua Bidang Hukum DPW PDS Riau. Ferdinand Sihombing, Wakil Sekretaris DPW PDS Riau, juga hadir bersama MT Sihombing saat memberikan pernyataan.

Surat dukungan itu tertulis dikeluarkan DPW PDS Riau Mei 2012 lalu. Juga ada pernyataan Ketua DPP PDS yang ditandatangani Ketua DPP PDS, Denny Tewu dan Sekjen DPP PDS, Sahat Sinaga.
"Kepengurusan yang resmi terdaftar di Kemenkum HAM adalah kepengurusan Denny dan Sahat," ujar Romwel Sitompul.(heng)
Share this article :

Posting Komentar

 
Modified by : | | Arip-better
Copyright © 2011. INSPIRASI - All Rights Reserved
Published by Angga-better
Proudly powered by Arip-better