Home » » PSU Ancam Tunjangan Guru Honor Dihapus

PSU Ancam Tunjangan Guru Honor Dihapus

PEKANBARU (VOKAL)- Terkait putusan MK, tentang pengulangan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Pekanbaru, tanggal 14 September mendatang. Ternyata berdampak kepada APBD Pekanbaru.

Kondisi ini diakui anggota DPRD Pekanbaru, M Padri, dari Praksi Partai Keadilan Sejahtera, Kamis (14/7). Menururtnya,
PSU tersebut dapat berdampak pada tunjangan Guru honor, apabila PSU tidak dilakukan dalam waktu 90 hari yang di tetapkan oleh MK.

"Kalau waktu PSU semakin lambat dari jadwal yang telah ditetapkan, kemungkinan besar akan berdampak pada terlambatnya tunjangan bagi guru honor, bahkan bisa dihilangkan, karena anggaran APBd kita terkuras dampak dari PSU ini," ungkapnya.

Selain itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Marheylin saat di minta tanggapannya menyangkut persoalan tersebut, melalui sambungan telepon, menyampaikan persiapan yang dilakukan KPU untuk PSU jangan sampai terhambat oleh hal-hal sepele. Diantaranya permasalahan pembiayaan untuk PSU yang akan dianggarkan di APBD Perubahan Kota Pekanbaru dan persoalan-persoalan lainnya yang bisa diselesaikan demi kelancaran PSU.

"Hendaknya hal-hal sepele bisa ditangani seluruh jajaran petugas di KPU agar tidak lagi mengalami hambatan untuk pelaksanaan PSU," ungkap Marheylin.

Saat ini, lanjut Marheylin, seluruh polemik dan gejolak yang terjadi dari pelaksanaan PSU tidak perlu dihiraukan. Menjelang pelaksanaan PSU dua bulan lagi, gejolak dan polemik yang diperdebatkan jangan sampai menghambat PSU.

Untuk itu, Marheylin meminta agar KPU Kota Pekanbaru dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi tidak membuat PSU terkendala. KPU diminta untuk tidak lengah sedikitpun agar PSU berjalan sebagaimana diharapkan.(hrc)
Share this article :

Posting Komentar

 
Modified by : | | Arip-better
Copyright © 2011. INSPIRASI - All Rights Reserved
Published by Angga-better
Proudly powered by Arip-better