*Jangan Sampai Terjadi Eksploitasi
PEKANBARU (VOKAL)- Wakil Gubernur Riau, Hm Mambang Mit menegaskan semua pihak harus turun tangan dan memperhatikan kekerasan terhadap anak usia dini dalam berbagai bidang jenis kekerasan. Hal tersebut guna untuk membangun mental dan terciptanya prestasi yang lebih terukur.
“ Saya berharap kepada semua pihak harus memperhatikan kekerasan terhadap anak usia dini. Jangan sampai terjadi ekploisasi terhadap berbagai macam kekerasan,” ungkap Mambang Mit usai menghadiri peringatan hari anak nasional tingkat Provinsi Riau tahun 2011, di Hall Kantor Gubernur Riau, Kamis (28/).
Kekerasan terhadap anak usia dini memang perlu diperhatikan oleh berbagai lapisan masyakat, Terutama oleh orang terdekat seperti orang tua. Dikatakan Mambang Mit, peran utama harus dilakukan oleh kedua orang tua dan lebih memperhatikan pembinaan dan pemantauan dari usia dini.
“ Peran yang lebih berpengaruh terhadap anak yakni orang tuanya sendiri, jadi jangan sampai anak yang masih dibawah umur terus mendapat tekanan yang memepengaruhi mental anak itu,” jelasnya kepada Harian Pagi Vokal.
Selain itu, Mambang Mit Juga menambahkan untuk menghindari kekerasan anak usia dini terhadap hal yang tidak diinginkan, orang tua harus selalu waspada dengan ancaman yang datang dari luar dan juga mencegah kekerasan dari dalam keluarga sendiri.
“ sekarang kekerasan maupun ekploisasi terhadap anak usia dini sering muncul dari luar kehidupan keluarga, sering dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Jadi untuk menghindari kekerasan itu orang tua harus lebih ekstra dalam menjaga dan memantau jarak kejauhan juga kedekatan anak. Dan juga jangan melakukan kekerasan yang bersifat mental dan fisik,” pungkas Mambang Mit.
Sementara itu, Kekerasan sex dikalangan anak perempuan di bawah umur sering terjadi. Lebih ditegaskan kepada pekerja sex yang berumur dibawah 17 tahun. Seharusnya hal tersebut harus mendapat perhatian khusus dari badan-badan tertentu.
Ditambahkan orang nomor dua di Riau itu, mengenai pekerja sex yang masih dibawah umur harus ditindak dan direalisasikan oleh pihak yang bersangkutan dan diberikan pengarahan “ satu hal yang lebih diperhatikan oleh pihak-pihak bersangkutan, lebih memeperhatikan anak dibawah umur yang bekerja sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK),” tegas nya.(ngga)
Posting Komentar