Home » » Dewan Cilegon Study Banding ke DPRD Kota Pekanbaru

Dewan Cilegon Study Banding ke DPRD Kota Pekanbaru

*Terkait Pelanggaran Kode Etik

PEKANBARU (VOKAL)- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan study banding dalam rangka memperoleh informasi dan wawasan berkaitan dengan tata cara pepemriksaan terhadap pengadu, teradu dan saksi yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik.
Kedatangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon disambut hangat oleh  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yakni Sondia Warman beserta sejumlah  anggota DPRD  lainnya. Selain itu pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon  juga di damping oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon yakni IR. H. Amal Irfanudin.
Dalam perbincangan shering yang dilakukan BK kota Cilegon dengan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut yang berkaitan dengan cara pemerikasaan terhadap pengadu, teradu dan saksi yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik DPRD yang dilaksanakan pada hari rabu-jumat tanggal 15-17 Juni 2011 terlaksana dengan baik dan sedikit pengetahuan yang diberikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman dalam perbincangan nya juga sempat memberikan sebuah buku berisi pengetahuan tata cara terkait kepada sejumlah Badan Kehormatan Kota Cilegon. Dalam waktu yang bersamaan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamaru Zaman juga mengatakan didalam buku tersebut berisi peraturan tata cara hal yang berkaitan.
Kamaru Zaman juga menambahkan bersama-sama melakukan sharing dengan Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon pihaknya memberikan pengetahuan dan pengalaman cara penyelesaian masalah terkait mengatasi pelanggaran kode etik yang ada di DPRD cilegon.
“Pengetahuan  dan pengalaman ini kita sampai kan kepada pihak DPRD Kota Cilegon khusus nya Badan Kehormatan (BK). Berdasarkan pengalaman kita juga pernah mengalami masalah yang sama, nah… dari pengalaman itulah kita berikan,” ungkan Kamaru Zaman kepada Harian Pagi Vokal (16/6).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon yang ikut mendapingi enam anggota BK Kota Cilegon  juga merasa bangga telah berkunjung dalam kegiatan study banding ke DPRD Kota Pekanbaru. IR. H. Amal Irfanudin juga mengatakan bahwa telah mendapat pelajaran dan pengetahuan dari hasil study banding melalui Badan Kehormatan (BK ) Kota Cilegon.
“Ya…saya merasa senang dan bangga berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru. Saya beserta rombongan mendapat pelajaran dan pengetahuan dengan study banding ini melalui Badan Kehormatan (BK) Kota Cilegon,” papar nya (16/6).(ngga)
Share this article :

Posting Komentar

 
Modified by : | | Arip-better
Copyright © 2011. INSPIRASI - All Rights Reserved
Published by Angga-better
Proudly powered by Arip-better